PT. Pialang Asuransi Nasional Daperma Indonesia (PANDAI) merupakan perusahaan pialang asuransi di Indonesia yang berdiri pada tahun 2006 dengan nama PT. Rimas Proteksindo Utama.
Pada tanggal 17 Desember 2021 Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) mengakuisisi PT. Rimas Proteksindo Utama (RIMAS) 100% dan sejak saat itu RIMAS menjadi bagian dari Induk Koperasi Kredit Indonesia (INKOPDIT). Berdasarkan akta Notaris No.35 tanggal 24 Juni 2022 RIMAS berubah nama menjadi PANDAI.
Didukung oleh jaringan koperasi kredit di seluruh Indonesia, PANDAI hadir ditengah tengah Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) dengan komitmen untuk memberikan jasa keperantaraan penempatan asuransi, jasa konsultasi asuransi serta membantu didalam proses penyelesaian klaim dengan bertindak untuk kepentingan anggota INKOPDIT.
Sejak mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pandai telah bekerjasama dan mendapatkan dukungan dari perusahaan asuransi untuk meyediakan produk-produk sesuai dengan kebutuhan keuangan seluruh anggota koperasi.